KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT atas terselesaikannya portofolio ini. Tanpa berkah
dan kemurahannya saya tidak mungkin menyelesaikan makalah ini. Kedua kalinya
salawat serta salam tetap tercurahkan pada nabi Muhammmad SAW yang telah
membawa kita dari jalan kebodohan menuju jalan yang terang benderang.
Didalam
makalah ini kami selaku penyusun hanya sebatas ilmu yang bisa kami sajikan,
memenuhi tugas dari dosen pembimbing. Kami menyadari bahwa keterbatasan
pengetahuan dan pemahaman kami tentang belajar dan pembelajaran, menjadikan
keterbatasan kami pula untuk memberikan informasi yang lebih detail tentang hal
tersebut, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Harapan
kami, semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita. Akhir kata, kami sampaikan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan
makalah ini.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah penting yang sering
dihadapi oleh guru dalam kegiatan pembelajaran adalah hasil belajar yang tidak
sesuai harapan dan pemilihan atau penentuan bahan ajar yang tepat dalam rangka
membantu siswa mencapai kompetensi.
Dalam kegiatan proses belajar mengajar, memiliki pengaruh besar terhadap proses
kegiatan belajar mengajar itu sendiri. Hal ini disebabkan karena kurikulum atau silabus, materi
bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi pokok. Sudah menjadi tugas guru untuk menjabarkan
materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap agar hasil belajar yang diinginkan dapat tercapai.
Selain itu, bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar juga merupakan masalah yang penting. Pemanfaatan yang
dimaksud adalah bagaimana cara mengajarkannya ditinjau dari pihak guru dan cara
mempelajarinya ditinjau dari pihak siswa.
Karena itulah guru
dituntut peka terhadap situasi yang dihadapinya sehingga guru dapat
menyesuaikan diri dalam mengajar. Guru harus mengetahui situasi siswa, situasi
kelas dalam proses belajar mengajar. Sebab, tiap siswa mengalami keragaman
dalama hal kecakapan potensi yang memungkinkan untuk berkembang. Misalnya,
bakat, minat dan kecerdasan maupun kecakapan yang diperoleh dalam hasil
pembelajaran. Situasi kelas juga dapat sangat menentukan terjadinya gairah yang
memotivasi belajar siswa.
Berbagai aspek tentang hasil belajar, faktor yang mempengaruhi hasil belajar,
hubunga media pembelajaran dengan hasil belajar, bahan ajar (cara penulisan dan penyusunan bahan ajar), dan komponen
utama bahan ajar merupakan
pokok-pokok bahasan utama makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan hasil belajar?
2. Faktor
apa saja yang mempengaruhi hasil belajar?
3. Bagaimana
hubungan media pembelajaran dengan hasil belajar?
4. Bagaimana
hakekat bahan ajar yang sebenarnya?
5. Apa
saja jenis atau bentuk dari bahan ajar?
6. Bagaimana
sistematika penulisan bahan ajar?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Hasil
Belajar
Hasil belajar merupakan tujuan akhir dilaksanakannya kegiatan pembelajaran
di sekolah. Hasil belajar dapat ditingkatkan melalui usaha sadar yang dilakukan
secara sistematis mengarah kepada perubahan yang positif yang kemudian disebut
dengan proses belajar. Akhir dari proses belajar adalah
perolehan suatu hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa di kelas terkumpul
dalam himpunan hasil belajar kelas. Semua hasil belajar tersebut merupakan
hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru,
tindak mengajar di akhiri dengan proses evaluasi hasil belajar, sedangkan dari
sisi siswa, hasil belajar merupakan berakhirnya penggal dan puncak proses
belajar (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 3).
Menurut Sudjana
(2010: 22), hasil belajar adalah kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima
pengalaman belajar. Selanjutnya Warsito (dalam Depdiknas, 2006: 125)
mengemukakan bahwa hasil dari kegiatan belajar ditandai dengan adanya perubahan
perilaku ke arah positif yang relatif permanen pada diri orang yang belajar.
Sehubungan dengan pendapat itu, maka Wahidmurni, dkk. (2010: 18) menjelaskan bahwa sesorang
dapat dikatakan telah berhasil dalam belajar jika ia mampu menunjukkan adanya
perubahan dalam dirinya. Perubahan-perubahan tersebut di antaranya dari segi
kemampuan berpikirnya, keterampilannya, atau sikapnya terhadap suatu objek.
Jika dikaji lebih
mendalam, maka hasil belajar dapat tertuang dalam taksonomi Bloom, yakni
dikelompokkan dalam tiga ranah (domain) yaitu domain kognitif atau kemampuan
berpikir, domain afektif atau sikap, dan domain psikomotor atau keterampilan.
Sehubungan dengan itu, Gagne (dalam Sudjana, 2010: 22) mengembangkan kemampuan
hasil belajar menjadi lima macam antara lain: (1) hasil belajar intelektual
merupakan hasil belajar terpenting dari sistem lingsikolastik;
(2) strategi kognitif yaitu mengatur cara belajar dan berfikir seseorang
dalam arti seluas-luasnya termaksuk kemampuan memecahkan masalah; (3) sikap dan
nilai, berhubungan dengan arah intensitas emosional dimiliki seseorang sebagaimana
disimpulkan dari kecenderungan bertingkah laku terhadap orang dan kejadian; (4)
informasi verbal, pengetahuan dalam arti informasi dan fakta; dan (5)
keterampilan motorik yaitu kecakapan yang berfungsi untuk lingkungan hidup
serta memprestasikan konsep dan lambang.
Untuk mengetahui
hasil belajar seseorang dapat dilakukan dengan melakukan tes dan pengukuran.
Tes dan pengukuran memerlukan alat sebagai pengumpul data yang disebut dengan
instrumen penilaian hasil belajar. Menurut Wahidmurni, dkk. (2010: 28),
instrumen dibagi menjadi dua bagian besar, yakni tes dan non tes. Selanjutnya,
menurut Hamalik (2006: 155), memberikan gambaran bahwa hasil belajar yang
diperoleh dapat diukur melalui kemajuan yang diperoleh siswa setelah belajar
dengan sungguh-sungguh. Hasil belajar tampak terjadinya perubahan tingkah laku
pada diri siswa yang dapat diamati dan diukur melalui perubahan sikap dan
keterampilan. Perubahan tersebut dapat diartikan terjadinya peningkatan dan
pengembangan yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.
B.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar
Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar Menurut Munadi (Rusman, 2012:124) antara lain meliputi faktor internal dan faktor eksternal:
- Faktor Internal
·
Faktor Fisiologis. Secara umum kondisi
fisiologis, seperti kesehatan yang prima, tidak dalam keadaan lelah dan capek,
tidak dalam keadaan cacat jasmani dan sebagainya. Hal tersebut dapat
mempengaruhi peserta didik dalam menerima materi pelajaran.
·
Faktor Psikologis. Setiap indivudu
dalam hal ini peserta didik pada dasarnya memiliki kondisi psikologis yang
berbeda-beda, tentunya hal ini turut mempengaruhi hasil belajarnya. Beberapa
faktor psikologis meliputi intelegensi (IQ), perhatian, minat, bakat, motif,
motivasi, kognitif dan daya nalar peserta didik.
- Faktor Eksternal
·
Faktor Lingkungan. Faktor lingkungan
dapat mempengurhi hasil belajar. Faktor lingkungan ini meliputi lingkungan
fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan alam misalnya suhu, kelembaban dan
lain-lain. Belajar pada tengah hari di ruangan yang kurang akan sirkulasi udara
akan sangat berpengaruh dan akan sangat berbeda pada pembelajaran pada pagi
hari yang kondisinya masih segar dan dengan ruangan yang cukup untuk bernafas
lega.
·
Faktor Instrumental. Faktor-faktor
instrumental adalah faktor yang keberadaan dan penggunaannya dirancang sesuai
dengan hasil belajar yang diharapkan. Faktor-faktor ini diharapkan dapat
berfungsi sebagai sarana untuk tercapainya tujuan-tujuan belajar yang
direncanakan. Faktor-faktor instrumental ini berupa kurikulum, sarana dan guru
Menurut Sunarto (2009) faktor-faktor yang mempengaruhi
hasil belajar antara lain:
- Faktor Internal
Faktor
internal adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang dapat
mempengaruhi prestasi belajarnya. Diantara faktor-faktor intern yang dapat
mempengaruhi prestasi belajar seseorang antara lain:
a.
Kecerdasan/intelegensi
b.
Bakat
c.
Minat
d.
Motivasi
e.
Faktor Eksternal
Faktor
eksternal adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar
seseorang yang sifatnya berasal dari luar diri seseorang tersebut. Yang
termasuk faktor-faktor ekstern antara lain:
a.
Keadaan lingkungan keluarga
b.
Keadaan lingkungan sekolah
c.
Keadaan lingkungan masyarakat
C.
Hubungan
Media Pembelajaran dengan Hasil Belajar
Reigeluth
dan Merril ( 1979 dan 1983 ) mengklasifikasikan variable pembelajaran menjadi
tiga, yaitu:
1. Instructional conditions
2. Instructional methods
3. Instructional outcomes
Instructional
conditions, didefinisikan sebagai factor yang mempengaruhi metode pembelajaran
dalam meningkatkan hasil pembelajaran. variable ini berinteraksi dengan metode
pembelajaran, dan pada dasarnya tidak dapat dimanipulasi oleh perancang
pembelajaran. variable ini harus diterima apa adanya, tetapi menjadi bahan
pijakan dalam penetapan metode pembelajaran. contohnya seperti motivasi, minat,
tingkat social siswa, bakat siswa, tingkat ekonomi dan sebagainya. Meskipun
tidak dapat dimanipulasi, pada saat tertentu ia dapat pula dimanipulasi, jika
pada saat posisinya berubah menjadi metode pembelajaran. contoh: siswa akan
giat belajar, sebelum tes harian dilakukan, jika ada motivasi kepada siswa
“Anak – anak, minggu depan tes harian! Bagi anak – anak yang memperoleh nilai
100, maka akan dapat hadiah berupa …”. Ini berarti kondisi sebelumnya siswa
kurang berminat terhadap pelajaran tersebut. Oleh karena itu, guru menggunakan
cara – cara agar memperoleh hasil tes meningkat.
Instructional
methods, didefinisikan sebagai cara – cara yang berbeda untuk mencapai
instructional outcomes yang berbeda yang berada di bawah instructional
conditions yang berbeda pula. Berarti strategi pembelajaran merupakan komponen
variable dari instructional methods ( Degeng, 1997:10). Pada dasarnya semua
variable yang diklarifikasikan ke dalam metode pembelajaran dimanipulasi oleh
perancang pembelajaran untuk dilihat tingkat kefektifannya dalam mencapai hasil
pembelajaran yang diinginkan.
Instructional
outcomes, mencakup semua kaibat yang muncul dari penggunaan suatu metode di
bawah kondisi pembelajaran yang berbeda. Akibat-akibat inilah yang dapat
dijadikan indicator ketercapaian kompetensi dasar. Oleh karea itu, indicator
ketercapaian kompetensi dasar dapat berupa:
1. Hasil
pembelajaran yang nyata (actual outcome)
2. Hasil
pembelajaran yang diinginkan (desire outcomes) (Degeng, 1997:11)
Berdasarkan
uraian di atas, maka kedudukan strategi pembelajaran ada pada variable
instructional methods dan ini sangat penting dikuasai oleh seorang guru ketika
merancang pembelajaran. Ketika seorang guru akan melaksanakan pembelajaran dari
rancangan yang telah disiapkan, maka bagaimana menata materi pembelajarannya,
bagaimana menyajikannya, serta alat apa yang akan digunakannya, disitulah peran
kedudukan strategi pembelajaran.
Berdasarkan
pola tersebut di atas, maka hubungan media pembelajaran audio visual dengan
hasil belajar merupakan hubungan kualitas. Artinya hasil belajar sangat
dipengaruhi oleh pemilihan media pembelajaran yang tepat, yang sesuai dengan
materi yang ingin disampaikan, sebaliknya hasil belajar yang diinginkan juga
menjadi perhatian yang serius dalam memilih media pembelajaran yang tepat.
D. Hakekat
Bahan Ajar.
Bahan
ajar adalah segala bentuk materi yang digunakan untuk membantu guru/instruktor
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Materi yang dimaksud bisa berupa
materi tertulis, maupun materi tidak tertulis. Bahan ajar atau materi
pembelajaran (instructional materials)
adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam
rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci,
jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep,
prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Bahan ajar adalah
materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi
dan kompetensi dasar (Gafur, 2004).
Bahan ajar mempunyai struktur dan urutan yang
sistematis, menjelaskan tujuan instruksional yang akan dicapai, memotivasi
peserta didik untuk belajar, mengantisipasi kesukaran belajar peserta didik
sehingga menyediakan bimbingan bagi peserta didik untuk mempelajari bahan
tersebut, memberikan latihan yang banyak, menyediakan rangkuman, dan secara
umum berorientasi pada peserta didik secara individual (learner oriented). Biasanya,
bahan ajar bersifat mandiri, artinya dapat dipelajari oleh peserta didik secara
mandiri karena sistematis dan lengkap (Panen dan Purwanto, 1997).
Menurut Gafur (2004) bahan ajar adalah pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang harus diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh
siswa. Bahan ajar tersebut berisi materi pelajaran yang harus dikuasai oleh
guru dan disampaikan kepada siswa. Bahan ajar merupakan salah satu bagian dari
sumber belajar yang dapat diartikan sesuatu yang mengandung pesan pembelajaran,
baik yang diniati secara khusus maupun bersifat umum yang dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan pembelajaran (Mulyasa, 2006). Dengan kata lain bahan ajar adalah segala
bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis
maupun bahan tidak tertulis.
Menurut Mulyasa (2006) menjelaskan bahan ajar
atau materi pembelajaran (instructional materials) secara
garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus
dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah
ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari
pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, dan prosedur), keterampilan, dan sikap
atau nilai.
Bahan ajar memiliki fungsi strategis bagi proses
pembelajaran yang dapat membantu guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran,
sehingga guru tidak terlalu banyak menyajikan materi. Disamping itu, bahan ajar
dapat menggantikan sebagian peran guru dan mendukung pembelajaran individual.
Hal ini akan memberi dampak positif bagi guru, karena sebagian waktunya dapat
dicurahkan untuk membimbing belajar siswa. Dampak positifnya bagi siswa, dapat
mengurangi ketergantungan pada guru dan membiasakan belajar mandiri. Hal ini juga mendukung prinsip belajar sepanjang hayat (life long
education).
Menurut Panen dan Purwanto (1997) bahan ajar berbeda dengan buku teks.
Perbedaan antara bahan ajar dengan buku teks tidak hanya terletak pada format,
tata letak dan perwajahannya, tetapi juga pada orientasi dan pendekatan yang digunakan
dalam penyusunannya. Buku teks biasanya ditulis dengan orientasi pada struktur
dan urutan berdasarkan bidang ilmu (content oriented) untuk dipergunakan
oleh dosen atau guru dalam mengajar (teaching oriented). Sangat
jarang buku teks dipergunakan untuk belajar mandiri, karena memang tidak
dirancang untuk itu. Dengan demkian, penggunaan buku teks memerlukan dosen atau
guru yang berfungsi sebagai penterjemah yang menyampaikan isi buku tersebut
bagi peserta didik.
Bahan ajar
adalah segala bentuk bahan ajar yang digunakan untuk membantu guru/instruktur
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bias
berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis.
Bahan ajar adalah materi yang disusun secara sistematis. Struktur dan
urutannya sistematis, menjelaskan tujuan instruksional yang akan dicapai,
memotivasi siswa untuk belajar, mengantisipasi kesukaran siswa dengan
meyediakan bimbingan belajar, memberi latihan yang cukup, menyediakan
rangkuman, berorientasi kepada siswa secara individual.
Bahan ajar yang baik dirancang sesuai dengan
prinsip-prinsip instruksional. Guru dapat menulis sendiri bahan ajar yang ingin
digunakan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Namun, guru juga dapat
memanfaatkan buku teks atau bahan dan informasi lainnya yang sudah ada di
pasaran untuk dikemas kembali atau ditata sedemikian rupa sehingga dapat
menjadi bahan ajar. Bahan ajar biasanya dilengkapi dengan pedoman untuk siswa
dan guru. Pedoman berguna untuk mempermudah siswa dan guru mempergunakan.
E. Jenis Bahan
Ajar.
Menurut Mulyasa
(2006) dalam bukunya menyebutkan bahwa bentuk bahan ajar atau materi
pembelajaran antara lain:
- Bahan cetak seperti; modul,
buku , LKS, brosur, hand out, leaflet, wallchart,
- Audio
Visual seperti; video/ film,VCD
- Audio
seperti; radio, kaset, CD audio, PH
- Visual; foto, gambar, model/
maket
- Multi Media; CD
interaktif, computer Based, Internet
Komponen utama bahan
ajar adalah : 1) tinjauan materi; 2) pendahuluan setiap bab; 3) penyajian
setiap bab; 4) penutup setiap bab; 5) daftar pustaka, dan 6) senarai. Setiap
komponen mempunyai sub-sub komponen yang saling berintegrasi satu sama lain.
Susunan komponen-komponen dan sub-sub komponen bahan ajar sama dengan strategi
pembelajaran yang lazim digunakan guru dalan kegiatan pembelajaran. Selain itu,
bahan ajar biasanya dilengkapi dengan berbagai macam ilustrasi. Ilustrasi
memegang peranan penting dalam bahan ajar, karena dapat memperjelas konsep,
pesan, gagasan, atau ide yang disampaikan dalam bahan ajar. Selain itu
Ilustrasi yang menarik ditambah tata letak yang tepat, dapat membuat bahan ajar
menarik untuk dipelajari.
Disamping
komponen-komponen bahan ajar dan ilustrasi, bahan ajar yang baik dan menarik
mempersyaratkan penulisan yang menggunakan ekspresi tulis yang efektif.
Ekspresi tulis yang baik akan dapat mengkomunikasikan pesan, gagasan, ide, atau
konsep yang disampaikan dalam bahan ajar kepada pembaca/pemakai dengan baik dan
benar. Ekspresi tulis juga dapat menghindarkan salah tafsir atau pemahaman.
Yang
biasa terjadi dalam pembelajaran adalah guru menyajikan materi kepada siswa,
selanjutnya guru membantu siswa memahami materi yang disajikan. Dalam hal ini
guru berfungsi sebagai nara sumber. Namun dalam era kurikulum baru,
pembelajaran dengan pendekatan siswa aktif atau pembelajaran berpusat pada
siswa, peran guru lebih ditekankan sebagai fasilitator. Peran guru sebagai
fasilitator lebih penting dari pada sebagai nara sumber.
Peran
guru membantu dan mengarahkan pembelajaran, dengan cara sebagai berikut :
1) Membangkitkan minat belajar; 2) Menjelaskan tujuan; 3) Menyajikan materi
dengan struktur yang baik; 4) Memberi kesempatan siswa berlatih dan memberi
balikan; 5) Memperhatikan dan menjelaskan hal-hal yang sukar atau tidak
dipahami; dan 6) menciptakan komunikasi dua arah
Beberapa
permasalahan yang dihadapi guru, dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran bermutu,
kurang dapat dipenuhi karena masalah ekonomi, kurangnya buku teks, padatnya
jadwal mengajar, dan target pencapaian kurikulum. Dengan demikian dalam
pembelajaran sebagian besar waktunya habis untuk menyajikan materi
pembelajaran. Sebagian besar siswa pasif mempersiapkan. Kesempatan siswa
berlatih atau menyelesaikan tugas mandiri sering kali tidak pernah dibimbing
guru dan tidak diberi umpan balik.
Salah
satu cara untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menyusun bahan
ajar. Bahan ajar yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip instruksional yang
baik akan dapat membantu guru untuk mengurangi waktu penyajian materi dan
memperbanyak waktu pembimbingan bagi siswa, membantu dalam menyelesaikan target
kurikulum dan mencapai tujuan pembelajaran.
F. Sistematika
Penulisan Bahan Ajar.
Ada beberapa prinsip
yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran.
Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi,
konsistensi, dan kecukupan (Panen dan Purwanto, 1997).
- Prinsip relevansi artinya
keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitannya
dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Misalnya, jika
kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka
materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan.
- Prinsip konsistensi artinya
keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam,
maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa adalah pengoperasian
bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian,
maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian.
- Prinsip kecukupan artinya
materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa
menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu
sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang
membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya,
jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu
untuk mempelajarinya.
Cakupan
Bahan Ajar Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat Petunjuk belajar (Petunjuk
siswa/guru) Tujuan yang akan dicapai Informasi pendukung Latihan-latihan
Petunjuk kerja Penilaian
Bahan
ajar disusun berdasarkan tujuan atau sasaran instruksional yang hendak dicapai
sesuai Rencana Pembelajaran dan Program Pembelajaran. Proses menyusun bahan
ajar, meliputi langkah-langkah sbb : 1) Perumusan tujuan instruksional
atau standar kompetensi; 2) Melakukan analisis instruksional/kurikulum; 3)
Menentukan perilaku awal siswa atau indikator kompetensi; 4) Merumuskan kompetensi
dasar; 5) Menyusun rencana kegiatan; 6) Menyusun silabus; 7) Menulis/ menyusun
bahan ajar; 8) Evaluasi bahan ajar dan perbaikan; dan 8) Digunakan
Menurut
Panen dan Purwanto (1997),
penyusunan bahan ajar dapat dilakukan melalui beragam cara, dari yang termurah
sampai yang termahal, dari yang paling sederhana sampai yang tercanggih. Secara
umum ada tiga cara yang dapat ditempuh dalam menyusun bahan ajar, yaitu:
- Menulis sendiri (Starting
From Scratch)
Bahan
ajar dapat ditulis sendiri oleh guru sesuai dengan kebutuhan siswa. Selain
ditulis sendiri guru dapat berkolaborasi dengan guru lain untuk menulis bahan
ajar secara kelompok, dengan guru-guru bidang studi sejenis, baik dalam satu
sekolah atau tidak. Penulisan juga dapat dilakukan bersama pakar, yang memiliki
keahlian di bidang ilmu tertentu. Disamping penguasaan bidang ilmu, untuk dapat
menulis sendiri bahan ajar, diperlukan kemampuan menulis sesuai dengn
prinsip-prinsip instruksional. Penulisan bahan ajar selalu berlandaskan
pada kebutuhan siswa, meliputi kebutuhan pengetahuan, keterampilan, bimbingan,
latihan, dan umpan balik. Untuk itu dalam menulis bahan ajar didasarkan: (a)
analisis materi pada kurikulum, (b) rencana atau program pengajaran, dan (c)
silabus yang telah disusun.
- Pengemasan
kembali informasi (Information Repackaging)
Dalam pengemasan
kembali informasi, penulis tidak menulis bahan ajar sendiri dari awal (from
scratch), tetapi penulis memanfaatkan buku-buku teks dan informasi yang
sudah ada untuk dikemas kembali sehingga berbentuk bahan ajar yang memenuhi
karakteristik bahan ajar yang baik, dan dapat dipergunakan oleh guru dan
peserta didik dalam proses instruksional. Bahan atau informasi yang sudah ada
di pasaran dikumpulkan berdasarkan kebutuhan dan tujuan pembelajaran. Kemudian
ditulis kembali/ulang dengan dengn gaya bahasa yang sesuai untuk menjadi bahan
ajar (digubah), juga diberi tambahan kompetensi atau keterampilan yang akan
dicapai, bimbingan belajar, latihan, tes, serta umpan balik agar mereka dapat
mengukur sendiri kompetensinya yang telah dicapai. Keuntunganya, cara ini lebih
cepat diselesaikan dibanding menulis sendiri. Sebaiknya memperoleh ijin dari
pengarang buku aslinya.
- Penataan informasi (Compilation atau Wrap
Around Text)
Selain menulis
sendiri bahan ajar juga dapat dilakukan melalui kompilasi seluruh materi yang
diambil dari buku teks, jurnal, majalah, artikel, koran, dll. Proses ini
disebut pengembangan bahan ajar melalui penataan informasi (kompilasi).
Proses penataan
informasi hampir mirip dengan proses pengemasan kembali informasi. Namun, dalam
proses penataan informasi tidak ada perubahan yang
dilakukan terhadap buku teks, materi audiovisual, dan informasi lain yang sudah
ada di pasaran. Jadi buku teks, materi audiovisual dan informasi lain tersebut
digunakan secara langsung, hanya ditambahkan dengan pedoman belajar untuk
peserta didik tentang cara menggunakan materi tersebut, latihan-latihan dan
tugas yang perlu dilakukan, umpan balik untuk peserta didik dan dari peserta
didik.
Disamping
itu materi dilengkapi dengan pedoman belajar untuk siswa, yang berisi :
petunjuk penggunaan materi, latihan-latihan, dan tugas yang perlu dilakukan
siswa, umpan balik. Materi tambahan berupa pedoman belajar untuk siswa perlu
disusun oleh guru berdasarkan tujuan/standar kompetensi, indikator kompetensi,
dan silabus. Penataan berurutan
berdasarkan standar kompetensi dan indikator atau tujuan pembelajaran. Setelah
tersusun rapi, guru memberi halaman penyekat berisi: nomor pertemuan, Tujuan
Pembelajaran (kompetensi), pokok bahasan dan diskripsi singkat, bahan bacaan
yang dikompilasi, tugas, dan lain-lain yang perlu diketahui siswa.
Contoh Format Bahan Ajar
terdiri dari :
1. Tinjauan materi.
2. Pendahuluan
3. Penyajian.
4. Penutup.
5. Daftar pustaka.
6. Senarai.
BAB III
KESIMPULAN
1. Hasil belajar adalah tujuan akhir dilaksanakannya kegiatan pembelajaran di sekolah. Hasil
belajar dapat ditingkatkan melalui usaha sadar yang dilakukan secara sistematis
mengarah kepada perubahan yang positif yang kemudian disebut dengan proses
belajar
2. Faktor yang mempengaruhi
hasil belajar dapat dibedakan menjadi faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari
dalam diri seseorang yang dapat mempengaruhi prestasi belajarnya.Faktor
eksternal adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar
seseorang yang sifatnya berasal dari luar diri seseorang tersebut.
3. Hasil
belajar sangat dipengaruhi oleh pemilihan media pembelajaran yang tepat, yang
sesuai dengan materi yang ingin disampaikan, sebaliknya hasil belajar yang
diinginkan juga menjadi perhatian yang serius dalam memilih media pembelajaran
yang tepat.
4. Bahan ajar
merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk
perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
5. Bentuk bahan ajar atau materi
pembelajaran antara lain adalah bahan cetak, audio visual, audio, visual, multimedia.
6. Sistematika bahan ajar mencakup dua bahasan pokok yaitu prinsip da
langkah-langkah penyusuna bahan ajar. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam
penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran. Yaitu prinsip relevansi,
prinsip konsistensi, prinsip kecukupan. Langkah-lagkah
peyusunan baha ajar, 1) perumusan tujuan instruksional
atau standar kompetensi; 2) melakukan analisis instruksional/kurikulum; 3) menentukan perilaku awal siswa
atau indikator kompetensi; 4) merumuskan kompetensi dasar; 5) menyusun rencana kegiatan; 6) menyusun silabus; 7) menulis/ menyusun bahan ajar; 8) evaluasi bahan ajar dan perbaikan;
dan 8) digunakan
DAFTAR
RUJUKAN
Ali Muhammad Syaikh
Quthb, 2005. Amal Shaleh Pengantar ke
Surga dan Penyelamat dari Neraka, Jakarta Timur : Pustaka al-Kautsar.
Degeng, I.S. (1997). Strategi
Pembelajaran: Mengorganisasi isi dengan Model Elaborasi. Malang: IKIP dan
Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia
Depdiknas. 2006. Bunga Rampai
Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran (SMA, SMK, dan SLB). Jakarta:
Depdiknas.
Dimyati dan
Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Gafur A. 2004. Pedoman Penyusunan Materi Pembelajaran
(Instructional Material. Jakarta:Depdiknas
Hamalik,
Oemar. 2006. Proses Belajar Mengajar.
Jakarta: PT Bumi Aksara
Mulyasa E. 2006. Kurikulum Yang Disempurnakan. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Panen, P & Purwanto, 1997. Penulisan Bahan Ajar. Jakarta:
Ditjen Dikti Depdikbud.
Reigeluth, C.M. Merril MD. 1979. Classes of Instructional
Variables Educational Technology.
Rusman.
(2012). Belajar dan Pembelajaran Berbasis Komputer Mengembangkan
Profesionalisme Guru Abad 21. Bandung: ALFABETA
Sudjana, Nana.
1989. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar
Baru Algensido Offset.
Sudjana, Nana. 2010. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. (Cet.
XV). Bandung: PT. Ramaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar